Minggu, 05 April 2020

Kesetaraan Gender "Wajah Manis" Feminis ala Kapitalis




Kesetaraan Gender "Wajah Manis" Feminis ala Kapitalis

Oleh: Yuyun Suminah

Jargon "kesetaraan gender" menyemaratakan posisi laki-laki dan perempuan dalam ranah politik, ekonomi, pendidikan dan sosial. sudah menjadi isu global yang terus dikoar-koarkan oleh mereka para pegiatnya yaitu kaum feminis. Dengan berbagai cara mereka menunjukan wajah manisnya dengan penyebaran opini, seminar nasional maupun konferensi internasional hanya demi menawarkan prodaknya yaitu "persamaan".

Seperti Deklarasi beijing yang pertama pada tahun 1995 di China dan sekarang sudah masuk tahun ke 25. Pelaksanaan Kesepakatan Global Beijing Platform for Action (BPfA+25) yang kembali diselenggarakan di Beijing dengan dihadiri oleh 189 negara termasuk Indonesia. Indonesia sendiri dihadiri oleh Komnas Perempuan dan NGO perempuan sebagai pengamat antara lain adalah GPPI (Gerakan Perempuan Peduli Indonesia) dan Kalyanamitra. (KomnasPerempuan.id)

Dari peringatan tersebut Akhir November 2019 lalu, Komnas Perempuan mengeluarkan Siaran Pers tentang Refleksi 25 Tahun Pelaksanaan Beijing Platform for Action (BPfA+25) di Indonesia yang berisikan Komitmen Negara dalam Menjawab Tantangan 12 Bidang Kritis Kehidupan Perempuan.

Adapun Isi dari 12 bidang kritis tersebut adalah sebagai berikut:

1) Perempuan dan kemiskinan; 2) Perempuan dalam pendidikan dan pelatihan; 3) Perempuan dan Kesehatan; 4) Kekerasan terhadap perempuan; 5) Perempuan dalam situasi konflik bersenjata; 6) Perempuan dalam ekonomi; 7) Perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan; 8) Perempuan dalam mekanisme institusional untuk pemajuan perempuan; 9) HAM perempuan; 10) Perempuan dan media; 11) Perempuan dan lingkungan hidup; dan 12) Anak perempuan. (Konde.co)

Indonesia juga melakukan evaluasi terhadap 25 tahun pencapaian Deklarasi yang termasuk 12 bidang kritis  tersebut oleh Komnas Perempuan diantaranya:

Perempuan diberikan hak untuk mengentaskan kemiskinan dengan berkiprah disektor ekonomi, perempuan menuntut adanya penyetaraan hak dalam bidang pendidikan, perempuan berhak mengatur penuh reproduksinya sendiri tanpa terikat dengan suaminya, perempuan berhak dilindungi dengan dilegalkannya undang-undang progender yang bertujuan untuk menghormati perempuan, perempuan berhak mengambil bagian dalam perdamaian dunia, perempuan berhak berdaya secara ekonomi yakni melalui program pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP), perempuan berhak jadi seorang pemimpin tak lagi harus berada di rumah, melainkan ia harus bisa menjadi pemimpin yang dibutuhkan rakyat, perempuan memiliki hak soal dirinya sendiri, seperti hak bekerja, kesehatan, pernikahan,  pemberdayaan anak perempuan berhak mendapatkan perlindungan dll. Lantas, bagaimana realitanya apakah bisa terwujud kesetaraan tersebut? Kita buktikan!

Feminisme Ide Sesat

Feminisme adalah gerakan perempuan yang memperjuangan kesetaraan sepenuhnya antara laki-laki dan perempuan. Evaluasi 12 bidang kritis tersebut hanya "Wajah Manis" dalam sistem kapitalis. Perempuan bisa mengentaskan kemiskinan hanya menguntungkan para pemilik modal, besarnya potensi ekonomi perempuan 63 persen dari 5 juta pelaku ekonomi di Indonesia didominasi oleh kaum perempuan artinya perusahaan banyak menerima pekerja perempuan. Itu justru malah menimbulkan masalah baru seperti banyaknya para lelaki yang jadi pengangguran.

Kekerasan terhadap perempuan naik drastis sepanjang tahun 2019 mencapai 431.471 kasus. 2008 yang jumlahnya mencapai 54.425 kasus. Itu artinya, angka kekerasan pada Perempuan hingga di level mengkhawatirkan, yaitu 8 kali lipatnya atau naik sebesar 792 persen. Dalam laporan Komnas Perempuan dalam 5 tahun terakhir: (1) tahun 2019 tercatat 406.178 kasus; (2) tahun 2018 tercatat 348.466 kasus; (3) tahun 2017 tercatat 259.150 kasus; (4) tahun 2016 tercatat 321.752 kasus; dan (5) tahun 2015 tercatat 293.220 kasus.

Sedangkan dengan kasus Inses menduduki peringkat pertama dari semua jenis kekerasan yang dialami anak perempuan, yaitu sebesar 822 kasus. LPSK mencatat ada peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia yang terjadi sejak 2016 sejumlah 25 kasus, lalu meningkat pada 2017 menjadi 81 kasus, dan puncaknya pada 2018 menjadi 206 kasus dan masih banyak kasus lainnya.

Dalam sistem kapitalis menawarkan kesetaraan gender yang berbalut atas nama HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi pelindung bagi siapa saja untuk meminta hak yang sama. Pemisahan agama dari kehidupan yang menjadi akidah dari sistem Kapitalisme ini membuka lebar para kaum feminis untuk gencar menyebarluaskannya, menganggap agama adalah menjadi penghalang setiap perempuan untuk berkarya dan menyalurkan bakatnya diranah publik.

Maka wajar dalam sistem kapilatis menilai perempuan bahagia dan setara itu ketika hak-haknya terpenuhi, yang mana itu tidak lebih hanya bernilai materi belaka.

Islam Memandang Perempuan

Dalam sistem Islam yang diterapkan di bawah naungan sebuah institusi yaitu Negara Khilafah memberikan kesetaraan yang terindah, yaitu langsung dari Sang Pencipta. Tidak hanya kesetaraan, perlindungan dan kenyaman pun akan diperoleh oleh setiap perempuan baik perempuan muslim maupun non muslim.

Allah memberikan hak-hak sepenuhnya, selalu pas, sesuai porsi, adil dan seimbang dalam memberi. Misalnya, kenapa Allah mewajibkan bagi laki-laki untuk mencari nafkah sedangkan kepada perempuan tidak (hanya mubah saja). Laki-laki diwajibkan karena menjadi tulang punggung keluarga, ia berkewajiban menafkahi anak, istri bahkan ibu dan adik-adiknya. Sedangkan perempuan tidak. Karena Allah tahu secara fisik perempuan  tidak akan kuat menanggung beban tersebut, karena keterbatasan fisik dan gerak. Akan tetapi keterbatasan itu bukan sebuah kedzaliman tapi itu sudah ketetapan dari Allah SWT.

Taqwa

Allah SWT menilai kita semua berdasarkan tingkat taqwanya, bukan dengan gender apalagi dengan materi. Allah SWT telah memberikan beberapa kondisi terhadap perempuan, yang mana itu tidak dialami dan dirasakan oleh laki-laki, seperti Allah memberikan istirahat bagi perempuan yaitu haid dan nifas untuk tidak melakukan ibadah, puasa dan sholat.

Jika seorang perempuan mempunyai derajat ketaqwaannya dihadapan Allah itu tinggi, maka ia menjadi orang yang mulia. Seperti firman Allah yang artinya: "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu (TQS. Al Hujurat : 13)

Ketika kondisi seperti ini telah hinggap pada seorang perempuan, maka yang namanya penuntutan kesetaraan gender sudah tidak ada lagi nilainya dihadapan Allah SWT. Dengan ketaqwaan yang menjadi prioritas utama dalam tujuan dan harapannya, maka bisa jadi kualitas perempuan melebihi laki-laki dalam hal ketaqwaannya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa minimalnya ada 4 orang sosok perempuan yang sangat mulia di hadapan Allah SWT seperti: Asiyah (istri Fir’aun), Maryam (Ibunya Nabi Isa as.),  Khadijah (Istri Rasulullaah saw), dan Fatimah (Puteri Rasulullah).

Demikianlah Islam dulu pernah menjadi kiblat peradaban dunia yang mampu memuliakan perempuan tanpa menghilangkan fitrah mereka. Sehingga tak ada ceritanya emansipasi yang digawangi kaum feminis itu mampu membangkitkan perempuan secara luhur dengan kampanye persamaan gender. Itu tidak lebih merupakan skenario musuh Islam yang malah membuat kaum Hawa makin tertindas dan terhina, kedudukannya dilecehkan serta melupakan perannya sebagai istri, ibu sekaligus pengatur rumah tangga. Kesejahteraan perempuan secara hakiki akan dapat dirasakan ketika wanita hidup dalam sistem Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Wallahua'lam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar