Menjadi seorang guru, bukan guru sekolah formal hanya guru ngaji dari sebuah lembaga keagamaan. DTA (Diniyah Takmiliyah Awaliyah) setara kelas 3-6 SD. Pandemi bukan hanya merenggut sekolah formal saja sekolah nonformal seperti DTA pun terimbas. Ya. DTA masih dibawah departemen agama yang otomatis segala kebijakan mengikuti pemerintah.
Berawal hanya libur satu pekan, dua pekan diperpanjang lagi tiga sampai empat pekan. berharap Covid tak membuat lama libur ngajinya. Namun libur terus berlanjut menjadi dua bulan dan seterusnya. Tempat saya ngajar bukan lembaga yang punya dana bantuan, semua biaya operasional berasal dari infak santri termasuk menggaji 3 orang guru.
Merasa belum pantas jika menyebutnya gaji, saya selalu ingat perkataan Kepala Sekolah (DTA) "kalau gaji harus UMR, lah... ini bahkan kurang dari 500rb". Kepala Sekolah hanya bilang dengan istilah" untuk membeli garam". Berawal gaji hanya tiga lembar 50 ribuan, beriringnya bertambah anak didik alhamdulilah meningkat menjadi 3 lembar uang seratus ribuan setiap bulannya.
Kepala sekolah menyampaikan prihal itu dari awal saya mulai mengajar, termasuk menerima konsekunsi ketika tidak mendapatkan haknya (gaji) seperti kondisi saat ini.
Bila berbicara soal cukup dengan nominal segitu pasti kurang dibandingkan dengan kebutuhan yang diperlukan. Tapi lagi-lagi saya mengajar bukan tuk mencari penghasilan materi, jika ingin menghasilkan materi berdagang, bisnis dan usaha lainnya. Semoga Allah menjaga niat saya mengajar sebagai bentuk pengabdian kepada Dien ini.
Walaupun ada akad jasa yang diganti dengan nominal uang, saya menganggap itu hanya bonus dari Allah. Biar Allah cukupkan kebutuhan hidup lewat perantara kerja suami. Maka tak heran pengganti jasa kadang tak menentu sesuai pemasukan infaq yang diterima oleh sekolah.
Apalagi dengan kondisi pandemi, banyak pedagang yang tidak jualan, buruh pabrik yang kena PHK dan lain-lain. Rata-rata wali murid di tempat saya ngajar dengan status sosial menengah ke bawah. Di tengah kondisi saat ini membuat lembaga berpikir keras bagaimana menentukan kebijakan selanjutnya.
Sebenarnya akad infak santri mau ngaji atau tidak tetap harus ditunaikan kewajibannya. Misalkan hanya ngaji satu pekan masih terkatogori harus menunaikan kewajibannya tuk membayar infaq. Hanya saja tuk kondisin seperti sekarang kebijakan itu tidak dilakukan.. Memberatkan para wali murid. Akhirnya kepala sekolah dan kesepakatan para guru memutuskan tidak ada infaq selama libur ngaji sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Walaupun keputusan itu berat bagi para guru termasuk bagi saya, namun berharap semoga keputusan tersebut yang terbaik buat semuanya. Walaupun uang jasa yang saya terima hanya tiga lembar seratus ribuan, dari sanalah salah kebutuhan saya tercukupi. Semoga Allah mencukupkan kebutuhan saya lewat jalan yang lain dan rekan guru yang lainnya. Aamiin
Santri yang mayoritas sekolah SD, di sekolahnya pun diterapkan belajar secara daring sempat saya kepikiran dengan mengambil langkah yang serupa ngaji dilakukan secara daring juga hanya saja wali murid keberatan. Kasihan anak sudah cukup sekolah daring, banyak tugas jangan sampai ditambah lagi dengan daring ngaji dan tugasnya.
Akhirnya mengembalikan kembali proses pendidikan kepada orangtua, para guru hanya memberikan 1 buku aktivitas ibadah harian yang harus di isi oleh para murid seperti, solat 5 waktu dan ngaji di rumah. Selama libur selama itu pula kewajiban saya sebagai guru gugur. Hanya mengkontrol lewat jarak jauh dengan menanyakan kabar dan lain-lain di grup kelas.
"Bu kapan ngaji, anak saya sudah bete di rumah" keluhan dari salah satu wali murid, bukan satu orang saja yang mengeluhkan anaknya yang sudah jenuh. Bagaimana tidak jenuh semua aktivisa dilakukan di rumah. Mereka butuh udara luar untuk bersosialisasi, paling tidak ada satu aktivitas yang dilakukan di luar rumah. Ketika saya tanya pun tidak sedikit murid yang tidak mengaji di rumah bahkan merosot aktivitas ibadahnya. Kasihan.
Dengan meminta kesepakatan dengan menandatangai angket yang isinya mengizinkan atau tidak putra-putrinya tetap ngaji dengan kondisi pandemi dan diminta menuliskan alasannya. Kebanyakan isi angket tersebut banyak mengambil pilihan tetap ngaji dengan tetap menjalankan prokes, lebih kondusif belajar di tempat ngaji dibandingkan di rumah, jenuh bosen dan alasan lainnya bahkan ada yang terang-terangan milih ngaji dari pada main hape terus.
Dengan berbagai pertimbangan dan permintaan para wali murid akhirnya keputusan untuk kembali ngaji menjadi keputusan yang diambil. Dibulan berikutanya alhmdulilah atas izin Allah dan kesepakatan antara guru dan wali murid aktivitas ngaji bisa berjalan. Walaupun ada yang tidak setuju karena kondisi belum memungkinkan kami dipersilakan untuk tidak ngaji dulu, wali murid bebas menentukan pilihanannya.
Keputusan sudah diambil tetapi masih ada yang mengganjal yaitu lokasi karena tidak mungkin aktivitas KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dilakukan di satu lokasi. Kebijakan berikutnya memisahkan KBM sesuai prokes walaupun tidak menutup kemungkinan keruman dikalangan anak-anak pasti ada saja. Akhirnya solusi berikutnya diambil dengan memecah 3 kelas lebih tepatnya 3 lokasi, proses belajar dilakukan di rumah gurunya masing-masing.
Sesuai prokes memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, walaupun adakalanya tak selalu mulus. Dengan tetap memperhatikan lingkungan jika ada informasi yang teridentifikasi virus tersebut kami meliburkan dulu sampai situasi aman. Bismilah semoga kita terhindar dari virus tersebut tidak parno namun tidak juga abai. Alhamdulilah ngaji dengan kebiasaan baru mulai berjalan normal. Mengisi kebosanan, jenuh di tengah belajar daring dari sekolahnya.
Karawang, 10 Mei 2021

