Minggu, 30 Juni 2019

Pacaran Halal yuk? Aaasshiaaapp!




Muda-mudi zaman now siapa sih yang gak punya pacar? Hampir semua kalangan remaja menyandang status itu. Budaya pacaran ini seperti jamur dimusim hujan tumbuh subur bermekaran keberbagai sisi. 

Anak SD sudah tahu apa itu pacaran aktivitas dua-duan dengan lawan jenis berjalan bergandengan, berangkat dan pulang sekolah bareng. Hadeh tepuk jidat.

Karena sudah menjadi tradisi maka remaja yang masih berstatus jomblo seperti sial yang terkena kutukan mak lampir haha. Menyandang status jomblo itu horor bisa dibully karena gak laku, ndeso, katro dan sebutan ektrim lainnya. Oh..No...

Maka banyak remaja zaman now berlomba-lomba mencari mangsa untuk dijadikan "kelinci percobaan" tindakan haramnya. Jadi kelinci percobaan dimulainya dari lirikan mata, jadi ingin bersenandung "Lirikan matamu menarik hati" greng hehe, dari situ coba lagi nawarin jalan bareng sambil pegangan tangan pergi ke tukang bakso, karena percobaan lancar dilanjut dengan main suap-suapan. Alamak. 
Sampai kepercobaan terakhir pun dilakukan yaitu zina. Nauzubillah.

Dari awal cuman coba-coba berakhir hamil diluar nikah alias zina. Walhasil terjadilah anak beranak. Bikin nyesek. 

Gaes, gimana jadinya ya, anak mengasuh anak karena belum cukup umur, minim ilmu yang ada madesu alias masa depan suram. Prihatin.

Gaes, tau gak sih Indonesia lagi darurat perkawinan anak usia dini. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016-2017, Indonesia diperingkat pertama di wilayah Asia Timur dan Pasifik. Wow Fantastik.

Mulai usia 20-24 tahun menikah sebelum umur 18 tahun. Itu terjadi dibeberapa provinsi, salah satunya di Sulawesi Barat (Media Umat 28/6/19).

Tahu gak sih gaes kenapa perkawinan anak marak? Mmmm   
Kita cari tahu yuk, let's goo!

Sistem Yang Bebas

Gaes, siapa sih yang gak mau hidup bebas seperti burung yang bisa terbang kemana saja, bisa melakukan apa saja yang kita sukai. Seperti sistem sekuler yang memberi kebebasan bagi siapa saja. Termasuk dalam hal bergaul. Bisa bebas bergaul dengn lawan jenis salah satunya dengan jalan pacaran. 

Kasus anak beranak itu diawali dari aktivitas pacaran. Hanya sekedar menutupi aib akhirnya dinikahkanlah  dan status perkawinan tersebut hanya sebatas "mengesahkan" tindakan asusila mereka saja. Ngelus dada.

Pacaran Halal Solusi Islam

Aktivitas pacaran boleh dalam Islam ketika itu diawali oleh akad yaitu pernikahan tanpa ada embel-embel "kelinci percobaan" seperti yang dituliskan diatas ya.

ketika ada remaja yang sudah siap nikah atau sudah balig maka dalam sistem Islam akan mempersiapkan pembekalan ilmu berumah tangga kerena menikah merupakan ibadah terlama butuh kesiapan mental dan ilmu. 

Tapi jika belum siap nikah maka negara akan mengkondisikan lingkungan baik lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah. Akan disibukan dengan aktivitas yang bermanfaat diantaranya menuntut ilmu.

So, pacaran halal yuk? Aaashiyap. Wallahu'alam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar